JAKARTA - Selain punya alat bukti yang cukup, polisi khawatir Eza Ginino akan kembali melakukan pemukulan terhadap Ardina Rasti. Untuk menghindari hal tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan menahan Eza mulai Rabu (30/1) hari ini. Kasat Reskrim AKBP Hermawan mengatakan, ada tiga alasan mengapa tersangka bisa ditahan. Pertama, tersangka ditakutkan melarikan diri. Kedua tersangka dikhawatirkan menghilangkan barbuk. Dan ketiga, tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya. \"Dua alasan pertama mungkin tak dilakukan Eza. Namun alasan ketiga yang ditakutkan, karena tsk (tersangka) dan korban ada di ruang lingkup pekerjaan yang sama,\" kata Hermawan saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/1). Hermawan juga menjelaskan, bahwa Eza saat ini ditempatkan di sel yang sama dengan tahanan lain. Meskipun berstatus sebagai selebritis, polisi tidak mau memberi Eza perlakukan khusus. \"Tidak ada perlakuan khusus. Tsk ditempatkan di ruang sel biasa, sama seperti masyarakat,\" jelasnya. Soal penangguhan penahanan, sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukannya. Tapi Hermawan mempersilakan jika ada pihak yang meminta penangguhan penahanan. \"Silahkan saja, kalau ada yang mengajukan (penangguhan),\" jelasnya. (abu/jpnn)
Polisi Khawatir Eza Hajar Ardina Rasti Lagi
Rabu 30-01-2013,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,22:03 WIB
Tangguh Bertransformasi di Tengah Fluktuasi PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Revitalisasi Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Tunggu Hibah Rampung
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:16 WIB
Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas Lebih Cepat, Rp18,7 Miliar Mengalir ke 148 Desa
Senin 11-05-2026,12:02 WIB
Pemkot Bengkulu Hidupkan Suasana Malam Kota Lewat Penataan Lampu Stadion
Terkini
Senin 11-05-2026,19:16 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, 4 Ton BBM Disita
Senin 11-05-2026,19:14 WIB
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
Kasus Korupsi Tambang PT RSM Rp 1,8 Triliun, 9 Terdakwa Divonis Penjara
Senin 11-05-2026,19:08 WIB