CURUP, Bengkulu Ekspress - Ha (20) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Rejang Lebong. Hal tersebut setelah Ha diamankan jajaran Polres Rejang Lebong pada Kamis (7/6) malam sekitar pukul 22.20 WIB di kediamannya.
Ha diamankan jajaran Polres Rejang Lebong lantaran telah melakukan kasi pencurian dengan cara membobol rumah milik Amirrudin (28) warga Jalan Nur Arifin Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah pada Kamis siang.
Ha masuk ke rumah korban sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara merusak pintu bagian bawah yang ada disamping rumah korban. Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku langsung mengambil sejumlah barang-barang berharga milik korban.
Barang-barang berharga milik korban yang diambil tersebut diantaranya satu unit Hp, satu unit laptop satu unit celengan dari karton yang berisikan uang sekitar 2 juta rupiah. Saat membobol rumah korban, korban tengah berada dipasar untuk berjualan, korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian pada Kamis siang saat pulang kerumahnya dan melihat rumahnya sudah berantakan dan sejumlah barang berharga miliknya hilang. Tak terima atas kejadian yang menimpanya, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolah SIK didampingi KBO Reskrim Iptu Ateng mengungkap, pasca menerima laporan korban, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah kejadian perkara dan pemeriksaan saksi.
Dari pemeriksaan saksi tersebut, ternyata ada tetangga korban yang melihat pelaku masuk kedalam rumah korban. Dari ciri-ciri yang disampaikan saksi petugas terus melakukan pengembangan dan akhirnya pelakunya terungkap, kemudian petugas langsung mengamankan Ha dikediamannya pada Kamis malam.
\"Ha kita amankan tanpa perlawanan, Ha sendiri sudah mengakui perbuatannya saat ini masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan Ha ini terlibat dalam aksi curat lainnya,\" terang Iptu Ateng.(251)