2 Puskesmas Siaga 24 Jam

Jumat 08-06-2018,11:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress- Maksimalkan pelayanan rawat inap kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong siagakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dan Puskesmas Tes Kecamatan Lebong Selatan, selama hari raya Idul Fitri 1439 Hijeriah (H) tertanggal 11 hingga 22 Juni 2018 akan disiagakan 24 jam penuh.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman SKM MSi, mengatakan bahwa Puskesmas Muara aman dan Tes merupakan dua Puskesmas yang telah memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) sehingga bisa memberikan pelayanan dengan baik jika dibutuhkan ketika akan memberikan bantuan pertama sebelum dilarikan ke Rumah Sakit.

\"Kita akan menyiagakan dokter dan perawat 24 jam penuh secara bergantian,\" jelasnya, kemarin (07/06).

Sementara untuk 11 Puskesmas lainnya yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong, juga akan tetap melayani masyarakat namun akan melayani masyarakat selama jam kerja. Selain itu ada juga petuagas Puskesmas yang ditempatkan untuk melayani masyarakat di pos-pos yang dibuat di berbagai tempat. \"Seperti di Pos pelayanan di tempat objek wisata dan yang lainnya, itu kita tempatkan petugas,\" sampainya.

Ditanya mengenai jika ada petugas yang membandel, Rachman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan sehingga nanti akan diketahui petugas mana yang tidak menjalankan tugasnya. Jika nanti ada petugas yang kedapatan tidak menjalankan tugasnya atau bisa dikatakan membolos pada jam tugas, maka akan diberikan sanksi. \"Itu pasti akan kita berikan, baik sanksi teguran, administrasi hingga sanksi terberat,\" tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris daerah (Sekda) Lebong H Mirwan Effendi SE MSI menyampaikan dalam surat edaran Bupati Lebong Nomor 800/546/BKPSDM-3/2018 tertanggal 4 Juni 2018 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Lebong H. Rosjonsyah SIP MSi, mengenai libur dan cuti bersama ASN, mengatakan bahwa terkhusus bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas serta unit layanan yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebbakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja lainnya agar mengatur penugasan karyawan saat hari libur dan cuti bersama.

\"Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat ini, agar membuat jadwal piket bagi karyawanannya. Sehingga, meskipun libur dan cuti bersama namun pelayanan langsung kepada masyarakat tidak terganggu,\" singkatnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait