Kontrak Pasar Bawah Rp 65 Juta

Kamis 07-06-2018,14:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

PASAR MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan (BS), Drs H Yulian Fauzi MAP mengatakan, pada hari raya idul fitri tahun ini, pihaknya kembali menyerahkan pengelolaan obyek wisata pantai pasar bawah pada pihak ketiga. Nilai kontrak ditetapkan sebesar Rp 65 Juta.

“ PAD dari pengelolaan obyek wisata pantai pasar Bawah untuk liburan idul fitri tahun ini sebesar Rp 65 juta,” katanya.

Yulian mengatakan, pihak ke-3 yang mengelola obyek wisata pantai pasar bawah ini yakni kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat. Besaran PAD yang didapat, lebih besar dari tahun lalu. Sebab tahun lalu hanya Rp 60 juta. Sehingga ada kenaikan Rp 5 juta.

“ Pada liburan idul fitri ini, pengelolaan oleh pihak ke-3 15-19 Juni, mereka akan menggelar hiburan rakyat,” ujarnya.

Yulian menambahkan, dengan dikelola oleh pihak ke-3, pihaknya mempersilahkan rekanan memungut biaya masuk ke areal pantai pasar bawah. Namun dirinya melarang biaya karcis lebih dari Rp 10 ribu per orang.  “ Silahkan pungut biaya masuk pantai, namu jangan lebih dari Rp 10 ribu per orang,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, M Suhadi ST mengatakan tarif parkir di kawasan obyek wisata harus sesuai dengan ketentuan perda. Pasalnya dari ketentuan perda tarif parkir motor sebesar Rp1.500 dan kendaraan roda empat Rp 3 ribu per unit. “ Jika biaya parkir melebihi ketentuan perda itu berarti pungli,” ujar Suhadi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait