Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak 5.354 botol minuman keras (miras) sitaan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, selama dua bulan terakhir dimusnahkan. Tak itu saja, 10.657 liter tuak dan 34.653 pack petasan jenis petasan korek juga ikut dimusnahkan.
Kapolda Bengkulu, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs Coki Manurung, memulai langsung proses pemusnahan tersebut. Dengan melemparkan beberapa botol miras lalu dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan stone wall atau mesin penumbuk.
\"Miras ini sitaan anggota jajaran selama razia Nala. Kami terus memerintahkan anggota untuk memantau peredaran miras dan petasan yang kerap keluar selama bulan Ramadan sebelum timbul korban jiwa,\" terang Coki kepada bengkukuekspress.com, Rabu (6/6/18)
Menurut Coki, razia miras tersebut terus dilakukan, meski tidak dalam bulan Ramadan. Apalagi saat ini di Bengkulu masih maraknya beredar miras oplosan yang kerap meresahkan warga.
Hal sama juga dilakukan terhadap peredaran petasan secara ilegal. Polda Bengkulu, telah melarang penjualan petasan yang mempunyai daya ledak tinggi. Apalagi pengguna petasan tersebut kebanyakan dari kalangan anak-anak. (Imn)