Bengkulu, Bengkuluekspress.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, memberikan THR (tunjangan hari raya) bagi para pegawai honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu dan jajaran. Pencairan THR untuk para honorer sebanyak 2.372 orang ini dilakukan Jumat (8/6/18).
\"Insya Allah kita alokasikan dana THR bagi honorer pada Jumat (8/6) mendatang,\" ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) provinsi Bengkulu Heru Susanto pada Bengkuluekspress.com Rabu (6/6/18).Ribuan honorer diupayakan semua mendapatkan THR. Untuk memastikan pengalokasian anggaran THR bagi honorer itu aman dan tidak menyakahi aturan. Saat ini pejabat Pemprov Bengkulu berkonsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kejati (Kejaksaan Tinggi). \"Besaran THR-nya kita usahakan setengah lebih dari gaji honorer biasanya,\" terang Heru. Besaran THR yang diterima honorer berkisar Rp 800 ribu sampai Rp 900 ribuan per orang. Nilai THR itu setengah dari gaji honorer yang biasanya menerima Rp 1,7 juta per bulannya.
\"THR tersebut kita upayakan semaksimal mungkin. Mengingat besaran biaya yang akan dikeluarkan pemerintah provinsi cukup besar,\" imbuhnya. (HBN)