THR ASN Kaur Rp 11,9 M

Selasa 05-06-2018,19:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN KABUPATEN KAUR, Bengkulu Ekspress- Tunjangan hari raya (THR) yang dinanti-nantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur segera cair. Rencananya pemerintah daerah melalui Badan keuangan Daerah (BKD) Kaur mulai mencairkan THR Rp 11,901,016,295 untuk 3.035 ASN hari ini Selasa (4/6).

“InsyaAllah besok (hari ini, red) THR ASN sudah dapat dibayarkan, dan pembayarannya ini secara bertahap,” kata Kepala Badan keuangan Daerah (BKD) Kaur Lawi Amrul Msi melalui Kabid Anggaran dan Pembendaharaan Irpilisisman SIP, kemarin (4/6).

Dikatakannya, pencairan THR atau gaji ke-14 ASN ini menyusul telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tahun 2018 yang di tanda tangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam aturan itu untuk THR dapat segera di lakukan pembayaran kepada masing-masing OPD tentunya setelah OPD mengajukan Surat permintaan Membayar (SPM) gaji 14.

“Totalnya sekitar Rp 12 miliar untuk 3.035 ASN, dan dana ini bersumber dari APBD tahun 2018. Juga pembayaran THR ini kita cukup dan tidak ada pemotongan,” terangnya.

Menurutnya, saat ini OPD dapat mengajukan SP2D dan SPM sehingga dalam waktu Paling lama tiga hari proses pengajuan itu akan secepatnya disetujui sehingga dapat mengajukan pembayaran dengan Bank Bengkulu, dengan demikian dapat pula sampai ketangan ASN atau yang berhak menerima. Besarannya khusus untuk ASN sama dengan gaji pokok. Sedangkan pencairan gaji ke-13 bagi ASN baru akan dilaksanakan pada Juli mendatang. “Besaran yang diterima itu sesuai gaji pokok, dan untuk gaji 13 setelah lebaran nanti atau bulan Juli mendatang,” tegasnya.

Ditambahkannya, ia menghimbau kepada sejumlah OPD untuk secepatnya mengajukan SPM, sehingga dapat pula pihaknya dengan secepatnya menyetujui dan menerbitkan SPP kepada Bank Bengkulu untuk dapat secepatnya dilakukan pembayaran. Sebab THR merupakan hak ASN yang saat ini memang sedang ditunggu-tunggu menjelang lebaran yakni pengganti THR untuk ASN tahun 2018 ini.  “Informasi ini sudah kami sampaikan dengan bendahara OPD masing masing untuk menyiapkan sejumlah kebutuhan data dalam pembayaran THR ini,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait