THR dan Gaji 13 Rp 31 M

Selasa 05-06-2018,18:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Seluma, harus membayar gaji ke-13 (bantuan biaya sekolah anak) dan gaji ke-14 (tunjangan hari raya) senilai Rp 31 miliar untuk para aparatur sipil negara (ASN) se-Kabupaten Seluma. Nilai itu meningkat sekitar Rp 9 miliar dari pagu anggaran tahun lalu. Disebebkan Menteri Keuangan menaikkan nilai THR untuk ASN se-Indonesia. Meski begitu Pemerintah Kabupaten Seluma, tidak terkendala.

“Untuk penambahan THR ini Alhamdulillah Seluma, tidak sampai devisit anggaran. Mengingat sebelumnya sudah tertutupi dengan akres (perhitungan kenaikan anggaran) sebesar 2,5 persen. Ditambah lagi memang jumlah ASN seluma yang masih sedikit,” kata Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya kemarin (4/6).

Menurutnya, meski kenaikan THR ini dilakukan baru-baru ini. Pemda Seluma, sudah terlebih dahulu melakukan pembahasan dalam APBD 2018. Bahkan sudah menghitung gaji sebanyak 14 kali ditambah akres sebesar 2,5 persen. Sehingga anggran inilah yang digunakan untuk menutupi kekurangan kebutuhan THR dan Gaji 14 ini.

Deddy menerangkan, pembayaran THR ini melalui kas daerah sebesar Rp 15, 3 miliar, sedangkan pembayaran ghaji 14 ini berbeda dengan gaji 13, karena dibayarkan sebulan gaji ditambah tunjangan. Sedangkan untuk gaji 13 akan dibayarkan setelah lebaran. Pembayaran gaji 14 atau THR ini sudah bisa dilakukan mulai kemarin 4/6). \"THR atau gaji 14 mulai hari ini sudah boleh mengajukan sampai terakhir hari jumat,\" ujarnya.

Dijelaskan Deddy, sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp 22 miliar untuk gaji 13 dan 14 ASN Seluma. Karena ada perubahan kebijakan Pemerintah RI, maka anggaran tersebut mengalami penambahan sebesar Rp 9 miliar. Total anggaran untuk gaji 13 dan 14 sebesar Rp 31 miliar untuk 3.700 ASN di Kabupaten Seluma. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait