BKSDA Tambah Alat Berat

Senin 04-06-2018,15:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

SEMIDANG LAGAN BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Penggusuran kawasan Hutan Taman Buru di Semidang Bukit Kabu di Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih berlangsung hingga kemarin (3/6). Bahkan, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menambah armada alat berat untuk menumbangkan pohon kelapa sawit yang ditanam warga di kawasan Hutan Buru tersebut.

\"Sampai saat ini, pelaksanaan eksekusi masih belum bisa dilakukan secara maksimal. Dengan menggunakan 1 unit alat berat, kami baru menumbangkan pohon sawit di atas lahan seluas 5 hektare pada hari Sabtu (2/6). Karena itulah, kami menambah alat berat untuk menuntaskan eksekusi terhadap 50 hektare lahan perkebunan sawit di kawasan Hutan Taman Buru,\" kata Kasubag Tata Usaha (TU) TU BKSDA Bengkulu, Dr Suharno SSos MSi, kemarin.

Menurut Suharno, eksekusi merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kelestarian kawasan Hutan Buru. Pasalnya, pengamanan terhadap kawasan tersebut telah di atur dalam Peraturan Pemerintah. Bahkan, masyarakat bisa dikenakan sanksi pidana kurungan penjara jika dengan sengaja melakukan perambahan kawasan Hutan Buru tersebut.

\"Setiap orang dilarang melakukan kegiatan perkebunan tanpa isin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di dalam kawasan Hutan Taman Buru. Sesuai dengan pasal 17 ayat 2 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, pelaku bisa dikenakan ancaman pindana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp 1,5 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar,\" terang Suharno.

Dilansir Bengkulu Ekspress sebelumnya, dari 3 orang yang telah mengembalikan lahan, tercatat sebanyak 50 hektare perkebunan sawit yang siap dieksekusi. Jumlah ini masih sedikit dari total luas lahan Hutan Buru yang ada. Dari hasil pendataan, luas keseluruhan kawasan Butan Buru berjumlah 9.200 Hektare, 3.000 Hektare diantaranya dikuasai oleh masyarakat. Lahan tersebut telah dialih fungsikan menjadi kawasan perkebunan, seperti sawit, karet dan tanaman kopi.

\"Untuk menciptakan situasi yang kondusif, kami masih menunggu etikad baik dan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan kembali lahan perkebunan mereka. Setelah dikembalikan, kami akan menanam lahan tersebut dengan tanaman kayu hutan yang nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat,\" pungkasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait