Kernas Boleh Dibawa Mudik

Senin 04-06-2018,11:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Belum adanya instruksi dari pemerintah pusat akan larangan menggunakan kendaraan dinas (Kernas) untuk keperluan mudik lebaran. Membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong memperbolehkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini mendapatkan fasilitas Kernas roda dua atau empat untuk dibawa mudik lebaran.

Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Mirwan Effendi SE MSi mengatakan, hingga saat ini larangan pemakaian kernas belum ada. Sehingga pihaknya tidak ada perlu menghalang-halangi para pegawai yang menggunakan kernas pada hari raya Idul Fitri tersebut.

\"Belum adanya larangan dari pusat mengenai pemakaian kendaraan dinas, kenapa kita harus melarang,\" sampainya, kemarin (03/06).

Ditambahkan Sekda, untuk pengunaan kernas untuk bisa berfikir positif. Pada saat hari raya idul fitri selalu diisi dengan kegiatan mengunjungi keluarga baik yang ada di kota maupun kampung halaman.

\"Jadi tidak ada yang salah jika menggunakan kendaraan dinas, itupun juga bisa membantu para pegawai yang belum memiliki kendaraan,\" ujarnya

Akan tetapi, Sekda meminta, kepada seluruh PNS yang membawa kernas berhati-hati. Dimana ketika menggunakan kendaraannya dilakukan di luar jam dinas, maka segala kerusakan ataupun yang lainnya akan menjadi tanggung jawab pribadi. \"Silahkan digunakan, namun kami berpesan untuk menjaga seperti kendaraan sendiri,\" pintanya.

Sementara Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Lantas, Iptu Panehan WS mengingatkan, kepada seluruh pengguna kernas untuk tidak sekali-kali mengganti warna plat kendaraan dari plat berwarna merah (plat dinas) menjadi hitam (plat pribadi). \"Jika nanti ada yang melanggar, maka kita akan tindak tegas dengan melakukan penilangan,\" tegasnya

Dimana nantinya seluruh anggota Lantas selain melakukan penertiban lalulintas, juga akan diberikan buku atau surat tilang. \"Jadi jangan beranggapan ketika lebaran anggota Sat Lantas tidak akan melakukan tilang, silahkan saja melanggar dan dipastikan akan kami lakukan tindakan tegas,\" ucap Kapolres.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait