Bagikan 10.000 Implan
\"Kewenangan BKKBN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi BKKBD diatur dengan Peraturan Daerah,\" katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

