Banner HONDA

Dinsos Kota Bengkulu Soroti Pentingnya Peran Keluarga Rawat Lansia

Dinsos Kota Bengkulu Soroti Pentingnya Peran Keluarga Rawat Lansia

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, --

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kasus seorang lanjut usia (lansia) yang ditemukan dalam kondisi terlantar di Kecamatan Ratu Agung menjadi perhatian serius Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu. 

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, perhatian, dan kasih sayang kepada orang tua yang telah memasuki usia senja.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang lansia bernama Bapak Oyon yang diduga tidak mendapatkan pengasuhan yang layak, jajaran Dinas Sosial Kota Bengkulu segera melakukan langkah cepat. 

Atas arahan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Iryana, bersama tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan asesmen dan pendataan kondisi yang bersangkutan.

Hasil asesmen awal menunjukkan bahwa Bapak Oyon hidup dalam kondisi yang memprihatinkan dan belum memperoleh perhatian serta pendampingan yang semestinya dari keluarga. 

BACA JUGA:Di Bawah Sumpah Mengaku Bayar Zen Fold 5, Keterangan Empat Komisioner KPU Bengkulu Selatan Dibantah Bendahara

BACA JUGA:Iswahyudi Resmi Jabat Direktur Utama Bank Bengkulu, Diharapkan Jadi Energi Baru Penggerak Ekonomi Daerah

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Sosial berupaya menjembatani komunikasi dengan pihak keluarga serta memfasilitasi pemulangan Bapak Oyon agar dapat kembali mendapatkan pengasuhan dari lingkungan keluarganya. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum memperoleh respons yang diharapkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan bahwa tanggung jawab merawat orang tua tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa dan pengorbanan yang telah diberikan orang tua selama membesarkan anak-anaknya.

“Bagaimanapun juga, keluarga memiliki tanggung jawab untuk merawat dan memelihara orang tuanya. Lansia membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan pendampingan dari keluarga sebagai lingkungan terdekatnya,” ujar Afriyenita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu anak Bapak Oyon diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. 

Meski demikian, Dinas Sosial menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak dasar Bapak Oyon terpenuhi dan mendapatkan penanganan yang layak.

Afriyenita berharap kasus ini dapat menjadi refleksi bagi masyarakat untuk semakin memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan kepedulian terhadap orang tua. Menurutnya, perhatian kepada lansia bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk investasi moral yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Suatu saat kita juga akan memasuki masa lanjut usia. Karena itu, mari memberikan teladan yang baik kepada anak-anak kita dengan memperlakukan orang tua penuh hormat, kasih sayang, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait