Banner HONDA

Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital

Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital

Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM– Siasat licik jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan teknologi digital untuk mengelabui aparat penegak hukum di Kabupaten Mukomuko akhirnya kandas. Melalui skema operasi senyap bersandi Operasi Antik Nala-2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mukomuko berhasil membongkar taktik peredaran sabu bermodus koordinat peta digital.

​Dalam operasi yang berlangsung dari 21 Mei hingga 4 Juni 2026 tersebut, polisi tidak hanya menyita belasan paket barang haram, melainkan juga sukses menyeret enam orang oknum pengedar ke balik jeruji besi. Mayoritas dari komplotan yang diringkus ini merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang bergerak menyuplai sabu dari Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Iptu M. Setya Yuli M., S.H., mengungkapkan bahwa salah satu modus operandi menonjol yang ditemukan di lapangan adalah penggunaan sistem PET (Petunjuk Letak Narkotika).

ini terungkap saat petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial HS dan SH yang mendapatkan pasokan sabu dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

jaringan ini, tersangka SH memiliki peran khusus sebagai pembuat peta tersembunyi. Ia bertugas memotret lokasi atau titik koordinat tempat sabu disembunyikan, lalu mengirimkan foto petunjuk tersebut secara digital kepada pembeli. Skema ini membuat transaksi dapat dilakukan tanpa tatap muka langsung.

BACA JUGA:Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium

BACA JUGA:Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

​"Dari hasil pemeriksaan ponsel para tersangka, tim penyidik menemukan bukti transaksi digital berupa foto petunjuk letak (PET). Berbekal data visual tersebut, anggota bergerak melakukan penelusuran lapangan ke kawasan Pantai Markisa, Desa Pasar Bantal," ungkap Kapolres Mukomuko dalam konferensi pers, Senin (22/6/2026).

​Di lokasi pantai tersebut, polisi berhasil menemukan satu paket sabu yang disamarkan di dalam bungkus jajanan ringan cokelat merek Mr Beast. Paket ini diketahui dipesan oleh pengedar lain berinisial GR yang ditangkap 20 menit sebelumnya di Desa Mandi Angin.

mematahkan modus pemetaan digital di Teramang Jaya, ketajaman penciuman tim opsnal Satresnarkoba juga berhasil menghentikan pergerakan kurir besar asal Tanjung Balai, Sumatera Utara.

bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Di lokasi tersebut, sepasang suami istri (pasutri) berinisial MM dan RM yang baru saja tiba dari Sumut langsung diamankan petugas tanpa perlawanan.

melakukan penggeledahan di area dapur, petugas menemukan sebuah tas selempang yang di dalamnya terdapat dompet biru berisi 8 paket sedang sabu, 5 paket kecil sabu siap edar, serta uang tunai Rp200.000. Seluruh barang haram tersebut sengaja diselundupkan dari Sumut untuk memasok pasar gelap narkoba di wilayah Mukomuko.

keberhasilan ini melengkapi penangkapan awal terhadap tersangka ISN di belakang Perkantoran Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko yang kedapatan menyimpan satu paket sabu di dalam dompet cokelatnya.

Polres Mukomuko dalam menggulung enam pengedar dari empat TKP berbeda ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para bandar narkoba luar daerah yang mencoba memanfaatkan wilayah Mukomuko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: