Pemkot Bengkulu Cek Fisik dan Dokumen Kendaraan Dinas Seluruh OPD
Pemkot Bengkulu memeriksa kendaraan dinas seluruh OPD sebagai bagian audit BPK untuk memastikan aset daerah tertib administrasi dan transparan.--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas milik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari proses audit rutin laporan keuangan tahunan, Kamis 9 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di halaman Kantor Wali Kota untuk dilakukan pengecekan fisik dan kelengkapan administrasi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, kendaraan dinas termasuk dalam aset yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, seluruh OPD diminta untuk menghadirkan kendaraan dinas yang mereka gunakan agar dapat dilakukan verifikasi langsung oleh tim pemeriksa.
BACA JUGA:Karnaval Batik Internasional 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Finalisasi Persiapan
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Data Kerusakan Pascabanjir, Tidak Ada Korban Jiwa
“Pemeriksaan kendaraan ini merupakan bagian dari pemeriksaan rutin BPK terhadap laporan keuangan tahunan pemerintah daerah, termasuk di dalamnya aset-aset daerah,” ujar Medy.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mencakup kelengkapan dokumen seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti kepemilikan lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aset tercatat dengan baik dan sesuai dengan data administrasi yang ada.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan lengkap terkait jumlah kendaraan yang telah terkumpul. Pemkot Bengkulu telah menginstruksikan seluruh OPD agar segera mengumpulkan kendaraan dinas masing-masing untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Kita minta seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di halaman kantor wali kota untuk dicek oleh tim dari BPK, baik fisiknya maupun kelengkapan surat-suratnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat meningkatkan tertib administrasi pengelolaan aset serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


