HONDA BANNER

Klarifikasi Harga Kantin, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Turun Langsung Sidak Lapas Perempuan

Klarifikasi Harga Kantin, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Turun Langsung Sidak Lapas Perempuan

Klarifikasi Harga Kantin, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Turun Langsung Sidak Lapas Perempuan--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menyikapi isu yang berkembang terkait dugaan mahalnya harga barang di kantin Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bengkulu, Haposan Silalahi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pengawasan terhadap pelayanan pemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut, Haposan menyisir berbagai fasilitas utama di LPP Bengkulu. Mulai dari pintu utama, kantin, area bimbingan kerja (bimker), blok hunian warga binaan, dapur, hingga sarana pendukung lainnya. Tidak hanya melakukan pengecekan fisik, Haposan juga berinteraksi langsung dengan petugas dan warga binaan untuk mendapatkan gambaran kondisi lapas secara menyeluruh.

Sidak ini menjadi bagian dari klarifikasi atas pemberitaan yang menyoroti harga barang di kantin lapas. Haposan menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung melakukan verifikasi di lapangan.

“Begitu ada informasi yang beredar mengenai harga kantin, kami langsung melakukan pengecekan. Saya memimpin langsung pemeriksaan agar hasilnya objektif dan transparan,” kata Haposan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Mega Mall–PTM Nilai Kliennya Dikiminalisasi, Klaim Investasi Rp97 Miliar Terabaik

BACA JUGA:Sambut Natal dan Tahun Baru, Kapolresta Bengkulu Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Euforia Berlebihan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Haposan memastikan bahwa harga barang yang dijual di kantin Lapas Perempuan Bengkulu telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penetapan harga mengacu pada ketentuan Primer Koperasi Pemasyarakatan dan telah disesuaikan dengan daftar harga dari INKOPASINDU,” jelasnya.

Untuk memastikan perbandingan yang adil, Haposan juga meminta keterangan langsung dari warga binaan, termasuk mereka yang berasal dari luar daerah.

“Dari hasil dialog, warga binaan menyampaikan bahwa harga barang di dalam lapas relatif sama dengan harga di luar, tidak ada selisih yang mencolok,” ungkapnya.

Selain soal kantin, Haposan turut menyoroti kebijakan pembatasan makanan dari luar lapas. Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan warga binaan.

“Pembatasan makanan dari luar dilakukan untuk kepentingan narapidana. Layanan makanan yang disediakan oleh lapas sudah memenuhi standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia juga memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada warga binaan layak konsumsi dan memenuhi standar gizi. Hal ini, lanjutnya, telah dikonfirmasi langsung melalui komunikasi dengan warga binaan perempuan.

“Mereka menyampaikan bahwa makanan yang disediakan cukup, layak, dan memenuhi kebutuhan gizi. Jika keluarga membawa makanan secara berlebihan, justru bisa menambah beban keluarga itu sendiri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: