HONDA BANNER
BPBD

KPK Nobatkan Kejati Bengkulu sebagai Kejaksaan Terbaik Penanganan Tipikor 2025

KPK Nobatkan Kejati Bengkulu sebagai Kejaksaan Terbaik Penanganan Tipikor 2025

KPK Nobatkan Kejati Bengkulu sebagai Kejaksaan Terbaik Penanganan Tipikor 2025-IST-

KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di tingkat nasional. Di tengah banyaknya perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun ini, Kejati Bengkulu berhasil meraih peringkat 1 Kejaksaan Tinggi Terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2025, sebuah penghargaan bergengsi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan KPK RI, Fitroh Rohcayanto, kepada Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, dalam acara resmi yang digelar di Bangsai Utama Kepatihan, Komplek Gubernur D.I. Yogyakarta. Kejati Bengkulu menjadi satu-satunya Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang dinobatkan sebagai penerima penghargaan tahun ini.

Prestasi tersebut tidak lepas dari capaian kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang 2025. Dalam laporan resmi yang dipaparkan, Kejati Bengkulu mengungkap total kerugian negara sekitar Rp 3,9 triliun dari berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Selain penindakan, Kejati Bengkulu juga mencatat keberhasilan pemulihan kerugian negara melalui penyitaan dan pengembalian aset sebesar Rp 1,4 triliun. Pemulihan itu mencakup uang tunai, aset bergerak maupun tidak bergerak, serta barang bukti lain yang diperoleh melalui proses penyidikan hingga penuntutan.

BACA JUGA:Hadiri Tiga Agenda Penting, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Dijadwalkan Kunjungi Bengkulu

BACA JUGA:Digaji UMP, Ribuan Fresh Graduate Telah Bekerja Lewat Loker Magang Nasional

Untuk menunjukkan transparansi kinerja, Kejati Bengkulu turut menampilkan bukti fisik berupa uang tunai Rp 44,09 miliar, hasil sitaan dari perkara dugaan korupsi sektor pertambangan. Uang tersebut ditampilkan sebagai representasi dari total pemulihan negara sepanjang tahun ini.

Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Muslikhuddin, yang menyampaikan capaian itu dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan.

“Apa yang dicapai sepanjang 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran kejaksaan, dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya mengembalikan hak-hak negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan pemberantasan korupsi kini jauh lebih kompleks dengan modus yang terus berkembang. Karena itu, keberhasilan dalam penanganan perkara harus diikuti dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga penegak hukum, dan masyarakat.

Melalui momentum HAKORDIA, Kejati Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memandang pemberantasan korupsi sebagai investasi masa depan daerah. Setiap rupiah yang kembali ke kas negara, ditegaskan Muslikhuddin, merupakan langkah nyata untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, hingga perlindungan generasi muda.

Dengan penghargaan dari KPK ini, Kejati Bengkulu menegaskan posisinya sebagai lembaga yang konsisten menempatkan integritas dan kinerja sebagai prioritas dalam memberantas korupsi di daerah.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait