Sosialisasi UU ITE dan Literasi Digital di SMAN 6 Bengkulu Tengah: Wujudkan Generasi Cerdas Bermedia
Sosialisasi literasi digital di SMAN 6 Bengkulu Tengah -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap penggunaan media digital yang cerdas dan bertanggung jawab, Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Bengkulu bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan literasi digital di SMAN 6 Bengkulu Tengah, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Zukiral berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa.
Dalam paparannya, Kepala KPID Bengkulu, Fonika Thoyib, S.Sos., M.I.Kom menekankan pentingnya kemampuan literasi media di era digital.
"Literasi media berarti mampu menggunakan media digital secara kritis, etis, dan kreatif. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi, serta selalu menghormati privasi dan hak cipta orang lain,” ujar Fonika.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Proyek Infrastruktur Dikebut, APBD Fokus ke Jalan
BACA JUGA:Kopi Kepahiang Tembus Pasar Internasional, Dikontrak 250 Ton per Tahun Senilai 1 Juta Dolar AS
Fonika juga menjelaskan beberapa pasal penting dalam Undang-Undang ITEyang perlu dipahami oleh masyarakat, terutama generasi muda, seperti larangan penyebaran berita palsu (hoaks, ujaran kebencian, dan pelanggaran privasi di media sosial.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Universitas Bengkulu, Suyanti, menilai kegiatan ini sebagai wadah edukatif yang penting.
"Informasi tentang cara bersikap etis dan cerdas di media sosial sangat penting agar kita tidak terjerat masalah hukum,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut diapresiasi oleh Ari Putra Elizon konselor bimbingan di SMAN 6 Bengkulu Tengah
"Sosialisasi Undang-Undang ITE berjalan lancar. Anak-anak sangat antusias dan kini mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang cara menggunakan media sosial dengan bijak," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dan mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran digital memahami konsekuensi hukum dalam aktivitas online, serta menggunakan media sosial secara positif, bijak, dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

