Hukum Bekerja di Tempat Riba, Buya Yahya: Harus Melakukan Ini

Hukum Bekerja di Tempat Riba, Buya Yahya: Harus Melakukan Ini

Penjelasan Buya Yahya tentang hukum berkerja di tempat riba-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam suatu kesempatan Buya Yahya pernah membahas tentang hukum bekerja di tempat riba dalam pandangan islam.

Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Dalam ceramahnya tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum bagi seseorang yang bekerja di tempat yang melibatkan unsur riba adalah haram.

BACA JUGA:Benarkah Sakit yang Tak Kunjung Sembuh Karena Jin, Berikut Jawaban Tegas Buya Yahya

BACA JUGA:Benarkah Cicak Binatang Pembawa Sihir, Ini Penjelasan Buya Yahya

Tetapi sebagai sesama umat muslim, kita tidak seharusnya merendahkan orang lain hanya karena pekerjaan yang dianggap haram.

Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa tingkat keimanan seseorang tidak bisa ditentukan dari pekerjaannya yang tampak dari luar.

"Gini cara mandang orang, tidak ada yang sempurna dalam beragama. Mungkin saudara kita masih berkaitan dengan riba tapi urusan yang lain dia baik," terang Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa penting bagi setiap orang untuk tidak hanya melihat sisi buruk seseorang sehingga kita tidak mudah merendahkan orang lain.

"Padahal banyak kita temui ada orang masih dalam dunia riba, menangis dia ingin keluar belum bisa," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:Apakah PayLater Haram dan Termasuk Riba? Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Agar Terhindar dari Gangguan Sihir, Jin, hingga Pelet, Buya Yahya: Amalkan ini Sebelum Tidur

Buya Yahya menjelaskan bahwa bagi seseorang yang telah terlanjur bekerja di tempat yang melibatkan riba, penting untuk memiliki niatan untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut dan bertaubat kepada Allah.

"Ada banyak diantara mereka yang ingin keluar dari riba perlu waktu 10 tahun belum beres, saya sampaikan kalau seandainya kamu mati yang penting sudah niat Allah akan ampuni," terang Buya Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: