KPU RI Minta KPU Daerah Manfaatkan Akses Cek NIK untuk Memeriksa Kembali Data Pemilih

KPU RI Minta KPU Daerah Manfaatkan Akses Cek NIK untuk Memeriksa Kembali Data Pemilih

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos didampingi Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono dan Kabid pada Pusdatin KPU, Adhi Putra melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Cilacap -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos didampingi Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono dan Kabid pada Pusdatin KPU, Adhi Putra melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Cilacap dalam rangka supervisi dan monitoring pencocokan dan penelitian (coklit), Kamis (09/03/2023).

Betty berharap coklit yang dilakukan oleh Pantarlih saat ini selesai pada 14 Maret 2023 sesuai dengan jadwal. Setelahnya Pantarlih dalam masa kerja satu bulan tersisa dapat membantu PPS menyusun draft Daftar Pemilih Sementara (DPS), juga dapat memeriksa kembali data pemilih di lapangan.

KPU kabupaten/kota diminta agar datanya bersih, tidak ada kegandaan, sehingga satu WNI hanya terdaftar satu kali sebagai pemilih. Betty meminta agar KPU kab/kota memanfaatkan akses cek NIK yang diberikan Dukcapil untuk memeriksa kembali data pemilih jika terdapat kegandaan dan juga jika terdapat NIK invalid atau tidak ditemukan.

BACA JUGA:20 Besar Calon KPU Provinsi Bengkulu: Rata-rata Penyelenggara Pemilu Aktif

BACA JUGA:3 Bakal Calon KPU Provinsi Bengkulu Gugur, 65 Peserta Ikut Tes Tertulis

“Saya berharap kerja sama kita agar pendataan tidak ada lagi soal, terkait teknis pemutakhiran data pemilih tidak punya masalah besar, kita de jure, kecuali lokasi khusus,” kata Betty, dilansir dari laman web kpu.go.id.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen, Banjarnegara, yang membidangi data dan informasi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: