Tak Lagi Gunakan e-Warung, Bansos Dicairkan Lewat Himbara dan PT Pos, Begini Skema Terbarunya

Tak Lagi Gunakan e-Warung, Bansos Dicairkan Lewat Himbara dan PT Pos, Begini Skema Terbarunya

Pembagian bansos beberapa waktu lalu di salah satu kantor pos di Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepastian skema penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada tahun ini sudah diputuskan.

Penyaluran bansos kepada masyarakat dipastikan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia

Bansos tersebut termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako. 

Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. 

BACA JUGA:Daftar Bansos yang Siap Cair Maret 2023, Begini Cara Mengeceknya

Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara cash di cabang atau ATM terdekat.

Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos. 

“Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,” kata Mensos..

Penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat. Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.

Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.

Dalam keterangan pers, Mensos juga memastikan bahwa BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2023, ini Jadwal Pencairan TPG dan Aturannya

“ Kita tidak menggunakan e-warung lagi . Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,” kata Mensos.

Senada dengan Mensos, Wamen BUMN mengatakan penyaluran secara cash mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: