Kabar Gembira! Masa Pendaftaran Penerima Bansos Diperpanjang

Kabar Gembira! Masa Pendaftaran Penerima Bansos Diperpanjang

Lansia sedang menerima bansos -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah pusat akan memperpanjang masa pendaftaran sebagai penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT. 

Masyarakat bisa mendaftarkan secara online maupun offline guna mengusulkan diri menjadi penerima ketiga kategori bansos ini.

Khusus masyarakat yang ingin mendaftarkan diri melalui offline, bisa mengurus dan mengusulkan data diri ke pemerintah setempat seperti RT, Lurah dan dimasukkan datanya ke dinas sosial daerah masing-masing dengan membawa KTP dan KK. 

Masyarakat akan terdaftar jika memang benar-benar merupakan masyarakat miskin dan belum pernah terdata sebagai penerima bansos dalam bentuk apapun dari Kemensos. Pastikan juga nama anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

BACA JUGA:Ada 3 Jenis Bansos untuk Lansia di 2023, Segera Daftarkan dan Cairkan

BACA JUGA:Daftar Jadi Penerima Bansos 2023 Lebih Mudah, Bisa Cara Online dan Offline, Begini Tahapannya

Meski sudah melakukan tahapan-tahapan tersebut, masih belum pasti data diri anda masuk dalam DTKS. Proses ini pun masih akan diverifikasi dan akan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar kesulitan dalam segi ekonomi. 

Sedangkan untuk pendaftaran secara online, bisa melalui aplikasi yang dapat di download melalui playstore, yakni aplikasi Cek Bansos. 

Bila sudah terinstal langsung masuk ke aplikasi dan izinkan aplikasi mengakses data yang diminta, klik izinkan. Namun jika kalian sudah memiliki akun di aplikasi Cek Bansos, tinggal login saja.

Namun bagi masyarakat yang belum punya akun, klik buat akun dan isi data diri anda dan penuhi persyaratan yang diminta seperti mengisi data diri, berswafoto dengan KTP, serta foto KTP, dan selanjutnya tunggu akun tervalidasi oleh sistem tersebut.

BACA JUGA:Simak! Ini Kategori Peserta KIS yang Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023

BACA JUGA:Ada Warga Berhak Terima Bansos tapi Belum Terdata, Ini Janji Walikota

Dalam aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengusulkan 5 orang disekitarnya yang layak untuk masuk ke daftar DTKS, dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Tak hanya itu, dalam aplikasi tersebut masyarakat juga bisa menyanggah atau protes, jika kalian merasa orang-orang disekitar kalian yang namanya terdaftar di data DTKS itu tidak layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: