Perusahaan Karet ini Bangkrut, Pesangon Karyawannya Rp 7 Miliar

Perusahaan Karet ini Bangkrut, Pesangon Karyawannya Rp 7 Miliar

Sekda Bengkulu Tengah menyatakan siap mengawal pembayaran pesangon -(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-

BENTENG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pembayaran uang pesangon 201 karyawan PT Batanghari Bengkulu Pratama (BBP) dilakukan secara bertahap. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa pekerjaan yang masih harus diselesaikan sebelum pabrik sepenuhnya ditutup.

"Pesangon dibayar bertahap. Karena, PHK juga bertahap. Masih ada pekerjaan yang belum selesai di pabrik," kata personalia PT BBP, Haulan Ismadi, Senin (26/12/2022).

Lebih lanjut, Haulan menuturkan, managemen perusahaan telah menyiapkan dana pesangon untuk 201 karyawan sebesar Rp 7 miliar.

"Tahap pertama, pesangon disalurkan ke 28 orang. Total pesangon lebih dari dari Rp 7 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:201 Karyawan Di-PHK, Perusahaan Ini Siapkan Pesangon Miliaran Rupiah

BACA JUGA:38.449 Petani Ajukan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat, Plafonnya Bisa Rp 500 Juta

Menyikapi hal itu, Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengaku prihatin atas apa yang terjadi. Menurutnya, PHK yang dilakukan oleh PT BBP merupakan sesuatu yang tak diharapkan dipenghujung tahun 2022 ini.

Rachmat menegaskan, Pemda Benteng akan mengawal agar setiap karyawan menerima haknya sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.

"Kami akan mengawal agar PHK sesuai regulasi. Saya sudah meminta Kadisnaker dan Kabid agar mengawal hak-hak karyawan," tegasnya.

Ke depan, lanjut Rachmat, Pemda Benteng juga tak bisa menutup mata terhadap banyaknya warga Benteng yang kehilangan pekerjaan. 

BACA JUGA:Mata Air Camp, Tempat Camping Baru di Rejang Lebong

BACA JUGA:Kabar Gembira! 524 Guru Honorer ini Diusulkan Jadi PPPK Tanpa Tes, Syaratnya?

"Pemda Benteng tak akan diam saja dan akan mencari solusi. Hal ini akan dilaporkan dahulu ke Pak Bupati dan membahasnya bersama OPD lain," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi MPSi Psikolog menerangkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke PT BBP yang merupakan pabrik pengolah karet di Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Senin (27/12) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: